Apa itu Aqiqah ?
Aqiqah menurut bahasa artinya sembelihan atau pemotongan. Ini arti yang dipilih oleh Imam Ahmad bin Hambal sehingga beliau mengatakan: ” Aqiqah itu (artinya) tidak lain melainkan sembelihan itu sendiri. “
Selain itu ada beberapa arti lagi yang diterangkan oleh para ulama di antaranya, ”Asal arti dari aqiqah itu ialah rambut yang dicukur dari kepala anak yang dilahirkan” atau ” Kambing yang disembelih dan rambut yang dicukur (habis) mmasing-masingnya dinamakan aqiqah. “
Sedangkan arti aqiqah menurut istilah ialah, ” Menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh dari hari kelahirannya.”
Sejarah Aqiqah
Diriwayatkan oleh Buraidah bahawa ” Pada zaman Jahiliyyah, apabila kami mendapat seorang anak lelaki, maka kami menyembelih seekor kambing, maka kami mencukur kepala bayi tersebut, lalu kepalanya kami sapu dengan darah kambing yang disembelih itu”. Menurut riwayat Ibnu Sakan pula ” Orang-orang Jahiliyyah meletakkan kapas yang telah dicelup dengan darah aqiqah lalu kapas yang penuh dengan darah tersebut disapu ke ubun-ubun bayi yang baru saja dilahirkan itu.
Setelah datangnya Islam, perkara itu tidak dibenarkan oleh Rasullullah s.a.w. Baginda saw menyuruh menggantikannya dengan meletakkan haruman kasturi pada kepala bayi yang baru dilahirkan itu.
Hukum Aqiqah
Hukum pelaksanaan aqiqah ini adalah sunnah muakkadah, sebagaimana diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda,”Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberikan nama untuknya.” (HR. Imam yang lima, Ahmad dan Ashabush Sunan dan dishohihkan oleh Tirmidzi)
Waktu pelaksanaan aqiqah ini adalah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya namun jika ia tidak memiliki kesanggupan untuk menagqiqahkannya pada hari itu maka ia diperbolehkan mengaqiqahkannya pada hari keempat belas, dua puluh satu atau pada saat kapan pun ia memiliki kelapangan rezeki untuk itu, sebagaimana makna dari pendapat para ulama madzhab Syafi’i dan Hambali bahwa sembelihan untuk aqiqah bisa dilakukan sebelum atau setelah hari ketujuh.
Adapun yang bertanggung jawab melakukan aqiqah ini adalah ayah dari bayi yang terlahir namun para ulama berbeda pendapat apabila yang melakukannya adalah selain ayahnya :
1. Para ulama Madzhab Syafi’i berpendapat bahwa sunnah ini dibebankan kepada orang yang menanggung nafkahnya.
2. Para ulama Madzhab Hambali dan Maliki berpendapat bahwa tidak diperkenankan seseorang mengaqiqahkan kecuali ayahnya dan tidak dieperbolehkan seorang yang dilahirkan mengaqiqahkan dirinya sendiri walaupun dia sudah besar dikarenakan menurut syariat bahwa aqiqah ini adalah kewajiban ayah dan tidak bisa dilakukan oleh selainnya.
3. Sekelompok ulama Madzhab Hambali berpendapat bahwa seseorang diperbolehkan mengaqiqahkan dirinya sendiri sebagai suatu yang disunnahkan. Aqiqah tidak mesti dilakukan saat masih kecil dan seorang ayah boleh mengaqiqahkan anak yang terlahir walaupun anak itu sudah baligh karena tidak ada batas waktu maksimalnya.(al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2748).
Bagi anak laki-laki ----------------------------- 2 ekor kambing
Bagi anak perempuan--------------------------1 ekor kambing
Sedekahkan hewan Aqiqah
Apa maksudnya ? ya ! setelah daging hewan tsb di masak tinggal kita sedekahkan,kita ambil contoh di jakarta,biasanya sambil di barengi marhaba'an atau sambil baca albarjanji,si bayi di pangku keliling jamaah yang sedang membaca salawat,lebih banyak kita lihat di malam hari acaranya,kembali ke TKP,,cara sedekah daging Aqiqah berbeda dengan Qurban,jika Aqiqah di bagikan setelah di masak namun Qurban kondisi daging mentah,dan ingat ! daging aqiqah harus habis pada hari itu,maksudnya jangan sampai kita menyimpan untuk besok hari siapa tau ada saudara yang datang,kalau memang mau sedekah ya sedekahlah yang ikhlas,agama sudah mengatur semua tatacaranya,jangan sampai sia-sia ibadah kita,waktu kita,harta kita karena ketidak tahu an,menjadikan pahala jadi sirna.
wallahu a'lam
Islam agama YG mudah... Dari agama lainnya.
ReplyDelete